Tugas dan Tujuan DITMAWALUM
Tugas dan Tujuan
- Membuat program kerja Direktorat sesuai Rencana Strategis USU dan Program Prioritas
- Menjalankan fungsi dan tugas direktorat
- Membuat Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Direktorat
- Menjabarkan rencana strategis, rencana tahunan, dan rencana operasional dalam bidang Prestasi Mahasiswa dan Hubungan Kealumnian
- Membuat pedoman kerja Sekretaris Direktorat, Manajer, serta Staf
- Mengambil keputusan dan membuat kebijakan sesuai dengan fungsi, tugas, wewenang dan wilayah kerjanya
- Membentuk tim kerja internal dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugasnya
- Melaksanakan pengendalian, koordinasi, dan pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Direktorat Prestasi Mahasiswa dan Hubungan Kealumnian
- Menyusun dan melaporkan pelaksanaan fungsi dan tugas Direktorat dan hasil implementasi program prioritas di bidang Pendidikan dan Pengajaran kepada Rektor melalui Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan secara berkala
- Mengevaluasi kinerja dan membina Sekretaris Direktorat, Manajer, dan Staf
- Membuat laporan pekerjaan secara berkala; dan
- Melakukan tugas tambahan lain dari Pimpinan Universitas
- Membantu Direktur untuk menjabarkan dan mengimplementasikan Program Prioritas ke dalam program kerja Direktorat dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Membantu Direktur membuat rencana kegiatan dan anggaran tahunan
- Melaksanakan dan mengoordinasikan program kerja Direktorat Prestasi Mahasiswa dan Hubungan Kealumnian
- Membantu Direktur melaksanakan pengendalian, koordinasi, dan pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Direktorat Prestasi Mahasiswa dan Hubungan Kealumnian
- Membuat laporan pekerjaan secara berkala; dan
- Melakukan tugas tambahan lain dari Pimpinan Universitas dan Direktur
- Membantu Direktur dalam pelaksanaan tugas
- Membuat program kerja kreativitas dan Prestasi Mahasiswa dengan menjabarkan dan melakukan supervisi ke tingkat satker terkait implementasi program prioritas ke dalam program kerja Direktorat
- Membantu mengambil keputusan dan membuat kebijakan sesuai dengan fungsi, tugas, wewenang dan wilayah kerja bidang kreatifitas dan Prestasi Mahasiswa
- Membantu Direktur melaksanakan pengendalian, koordinasi, dan pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Direktorat Prestasi Mahasiswa dan Hubungan Kealumnian
- Membentuk tim kerja bidang Kreativitas dan Prestasi Mahasiswa dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugasnya
- Menjabarkan rencana strategis, rencana tahunan, dan rencana operasional dalam bidang Kreativitas dan Prestasi Mahasiswa
- Melaksanakan dan mengkoordinasikan kebijakan dan program prioritas di bidang Kreativitas dan Prestasi Mahasiswa
- Menyelenggarakan pemantauan dan evaluasi program prioritas di bidang Kreativitas dan Prestasi Mahasiswa
- Menyusun dan melaporkan pelaksanaan fungsi dan tugas Direktorat dan hasil implementasi program prioritas di bidang Kreativitas dan Prestasi Mahasiswa kepada Direktur secara berkala
- Membuat program kerja Pengembangan Karakter dan Organisasi Mahasiswa dengan menjabarkan dan melakukan supervisi ke tingkat satker terkait implementasi program prioritas ke dalam program kerja Direktorat
- Membantu mengambil keputusan dan membuat kebijakan sesuai dengan fungsi, tugas, wewenang dan wilayah kerja bidang Pengembangan Karakter dan Organisasi Mahasiswa
- Membentuk tim kerja bidang Pengembangan Karakter dan Organisasi Mahasiswa dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugasnya
- Menjabarkan rencana strategis, rencana tahunan, dan rencana operasional dalam bidang Pengembangan Karakter dan Organisasi Mahasiswa
- Melaksanakan dan mengoordinasikan kebijakan dan program prioritas di bidang Pengembangan Karakter dan Organisasi Mahasiswa
- Menyelenggarakan pemantauan dan evaluasi program prioritas di bidang Pengembangan Karakter dan Organisasi Mahasiswa
- Menyusun dan melaporkan pelaksanaan fungsi dan tugas Direktorat dan hasil implementasi program prioritas di bidang Pengembangan Karakter dan Organisasi kepada Direktur secara berkala
- Membuat laporan pekerjaan secara berkala; dan
- Melakukan tugas tambahan lain dari Direktur
- Membantu Direktur dalam pelaksanaan tugas
- Membuat program kerja Hubungan Kealumnian dan Tracer Study dengan menjabarkan dan melakukan supervisi ke tingkat satker terkait implementasi program prioritas ke dalam program kerja Direktorat
- Membantu mengambil keputusan dan membuat kebijakan sesuai dengan fungsi, tugas, wewenang dan wilayah kerja bidang Hubungan Kealumnian dan Tracer Study
- Membantu Direktur melaksanakan pengendalian, koordinasi, dan pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Direktorat Prestasi Mahasiswa dan Hubungan Kealumnian
- Membentuk tim kerja bidang Hubungan Kealumnian dan Tracer Study dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugasnya
- Menjabarkan rencana strategis, rencana tahunan, dan rencana operasional dalam bidang Hubungan Kealumnian dan Tracer Study
- Melaksanakan dan mengoordinasikan kebijakan dan program prioritas di bidang Hubungan Kealumnian dan Tracer Study
- Menyelenggarakan pemantauan dan evaluasi program prioritas di bidang Hubungan Kealumnian dan Tracer Study
- Menyusun dan melaporkan pelaksanaan fungsi dan tugas Direktorat dan hasil implementasi program prioritas di bidang Hubungan Kealumnian dan Tracer Study kepada Direktur secara berkala
- Membuat laporan pekerjaan secara berkala; dan
- Melakukan tugas tambahan lain dari Direktur
- Membantu Direktur, Sekretaris Direktorat, dan Manajer dalam pelaksanaan tugas
- Melakukan koordinasi dengan Sekretaris Direktorat
- Melakukan kegiatan administrasi dan keuangan
- Melakukan pembaharuan dan penyimpanan data
- Membuat laporan pekerjaan secara berkala; dan
- Melakukan tugas tambahan lain dari Direktur, Sekretaris Direktorat, dan Manajer